Gridhype.id- Korea Utara dikenal dengan sistem pemerintahannya yang diktator.
Sudah bukan rahasia umum lagi jika pemimpin Korea Utara yakni Kim Jong Un membatasi segala akses informasi dari negara luar untuk dikonsumsi oleh rakyatnya.
Seperti baru-baru ini, Korea Utara diketahui memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan dari Korea Selatan.
Tak hanya itu, siapapun yang meniru gaya bicara orang Korea Selatan juga akan dijatuhi hukuman yang sama.
Pemerintahan Kim Jong Un memang memperketat masuknya pengaruh asing dan meminta hiburan lokal membuat konten yang lebih baik.
Seperti dilansir dari witus web Daily NK yang berbasis di Seoul, melaporkan jika kebijakan tersebut telah diberlakukan pada akhir tahun lalu.
Sanksi yang akan didapatkan meliputi hukuman untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan KOrea Selatan, berupa hukuman penjara hingga 15 tahun lamanya.
Hukuman tersebut juga akan diberlakukan untuk produksi atau distribusi pronografi, pemakaian televissi, radio, komputer, ponsel dan perangkat alat elektronik asing yang tidak terdaftar.
Sebuah majalah yang berbasis di Jepang, Rimjin-ang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara, mereka melaporkan jka aturan baru tersebut melarang rakyatnya untuk bicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.
Dikatakan dalam pernyataan tertulis Kim, pemimpin Korea Utara mengkritik penggunaan istilah "oppa" (kakak lelaki) dan "dong-saeng" (adik perempuan atau lelaki) yang merujuk kepada orang yang bukan kerabat, tulis Rimjin-gang.