Follow Us

Kepergok Tak Gunakan Masker Usai Vaksinasi Covid-19, Raffi Ahmad Dituntut ke Pengadilan oleh Sosok Ini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

None - Minggu, 17 Januari 2021 | 16:45
Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa
Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa

Dan yang selanjutnya yakni dengan permohonan maaf dan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh saluran televisi terdiri dari swasta dan nasional, tujuh surat kabar nasional dengan ukuran setengah halaman, dan terakhir di sosial media Instagram dan Facebook miliknya.

Tak hanya menggugat Raffi Ahmad, David juga meminta pamerintah lebih selektif dalam memilih influencer yang akan mensosialisasikan program vaksin Covid-19 ini.

Bahkan David mengusulkan agar Raffi Ahmad undur diri dari perwakilan influencer untuk program vaksinasi.

Mantap melaporkan Raffi Ahmad, rupanya David bukan orang sembarangan.

Ia merupakan advokat publik.

Mengutip dari hasil telusuran Tribunnews.com, David merupakan pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

Saat ini, ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

Baca Juga: Curi Perhatian, Keponakan Syekh Ali Jaber ini Rupanya Gemar Bersholawat Sejak Kecil, Jadi Penerus Sang Paman?

David juga sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan, serta mengabdi pada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Beberapa lembaga negara juga pernah ia ikuti, di antaranya yakni menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Pada 2013 sampai 2016, David dimandati tanggung jawab menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

David Tobing juga pernah menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Source : Nakita

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest