Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ramal Lengsernya Presiden dan Penjarahan Massal, Paranormal Kondang Ini Dilaporkan Pendukung Jokowi

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:30
Jokowi
Instagram @jokowi

Jokowi

GridHype.ID - Paranormal memang dikenal sebagai orang yang memiliki kemampuan lebih mengenai apa yang akan terjadi di masa depan.

Bahkan di Indonesia sendiri sudah banyak paranormal kondang yang sering memberikan hasil terawangannya.

Tak hanya meramal terkait terjadinya bencana alam saja, paranormaljuga sering singgung kejadian yang diprediksi bakal terjadi di masa depan.

Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Ini Alasan Ibu Indah Pertamasari Tak Beri Restu Nikah

Bahkan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu baru-baru ini juga membuat sorotan publik mengarah ke salah seorang paranormal .

Kemampuan mampu memprediksi masa depan ini bahkan menuai perdebatan sendiri di ranah publik.

Ada banyak orang yang menjadi khawatir terkait hasil ramalan yang dinyatakan oleh paranormal.

Baca Juga: Disangka Meninggal Dunia Lantaran Pingsan Saat Salat, Armand Maulana Ternyata Idap Penyakit Ini

Keresahan ini pula yang dirasakan pendukung Presiden Jokowi.

Para pendukung Presiden Jokowi bahkan siap melaporkan salah seorang peramal terkait ramalan Presiden Jokowi lengser dari jabatan presiden pada 2021.

Hal ini diungkapkan Pitra Romadoni usai laporkan peramal ke Polda Metro Jaya seperti yang dikutip GridHype.ID dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Anya Geraldine Beberkan Tipe Pria Idaman, Salah Satunya Jangan Genit!

Pitra Romadoni sendiri merupakan kuasa hukum dari Ade Candra Nasution yang tergabung dalam Masyarakat Pendukung Pak Jokowi.

Pendukung Presiden Jokowi laporkan peramal

Pendukung Presiden Jokowi laporkan peramal

Melalui keterangan Pitra Romadoni, peramal tersebut menerawang Jokowi lengser dari jabatan presiden pada 2021.

"Seorang peramal yang memberikan statement bahwasanya akan ada penjarahan dan pergantian presiden," ungkap Pitra Romdani.

Baca Juga: Tak Mau Kehilangan Rohimah Alli, Kiwil Akhirnya Resmi Ceraikan Istri Barunya, Eva Bellisima Bercucuran Air Mata

Pernyataan Mbak You ini dinilai mengandung provokasi dan hasutan.

Hal ini juga dinilai sangat meresahkan masyarakat.

"Pernyataan ini sangat tendensius kami nilai. Dan sangat berbahaya sekali kalau menyebar dan dikonsumsi publik," tambah Pitra.

Baca Juga: Wasiat Terakhir Syekh Ali Jaber pada Sang Putra Sulung, Hasan : Jangan Tinggalin Salat karena Pondasi Agama

Peramal yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kabar yang tidak pasti.

"Laporannnya yang utama pada pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1996 tentang kabar yang tidak pasti," tambah Pitra Romadoni.

Selain itu, Pitra menambahkan sang peramal kejawen juga terjerat dalam pasal 45 UU ITE.

Baca Juga: Jawab Isu Putusnya Hubungan Mereka, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Larut Dalam Tangis

Ade Candra, selaku salah seorang pendukung Presiden Jokowi ini masih melakukan konseling terkait kasus ini.

Ia sepenuhnya menyerahkan laporannya kepada pihak yang berwajib.

(*)

Source :YouTube HITZ Infotainment

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x