Jokowi pun menyebut bahwa vaksinasi yang dilakukannya pada pukul 09.42 WIB, memulai ikhtiar besar sebagai warga negara Indonesia.
Yaitu untuk terbebas dari pandemi ini dengan menerima vaksin Covid-19.
"Vaksin Covid-19 inilah yang lama kita tunggu-tunggu dan baru disuntikkan setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat, dan Majelis Ulama Indonesia menyatakan suci dan halal untuk digunakan," katanya.
"Saya berharap vaksinasi Covid-19 yang tahapannya sudah dimulai hari ini berjalan dengan lancar," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ridwan Kamil Jelaskan Perbedaan Vaksin Sinovac Untuk Dirinya Dan Presiden Jokowi
(*)