Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan, dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cek Nama Penerima Bansos Corona Senilai Rp 300 Ribu
Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai Hari Ini 3 Bantuan Sosial akan Dikantongi Masyarakat
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman web dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020