GridHype.ID - Pemerintah sudah menetapakan jadwal vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan secara bertahap.
Untuk tahap awal, vaksinasi Covid-19 akan digelar massal di Indonesia pada Rabu 13 Januari 2021.
Masyarakat Indonesia nantinya akan menerima suntikanvaksin Sinovac vaksin asal Tiongkok ini, diharapkan untuk tidak langsung pulang dari lokasi penyuntikan.
Baca Juga: Sopir Chacha Sherly Ditetapkan Sebagai Tersangka,Begini Penjelasan Polres Semarang
Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Juknis tersebut, meminta peserta untuk menunggu selama 30 menit di lokasi penyuntikan, agar menangantisipasi terjadinya kasus KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayananq minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes RI yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Unggah Hasil Tes Swab PCR di Instagram
Tertulis juga, fasilitas kesehatan diminta untuk menyiapkan tempat duduk bagi sasaran untuk menunggu sebelum vaksinasi dan 30 menit sesudah vaksinasi dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter.
Atur agar tempat/ruang tunggu sasaran yang sudah dan sebelum vaksinasi terpisah.
Jika memungkinkan tempat untuk menunggu 30 menit sesudah vaksinasi di tempat terbuka.
Baca Juga: Kewalahan Sangking Banyaknya, Karyawan Nagita Slavina Kebingungan Pilih Baju Mana yang Diambil