"Yang bersangkutan sementara sedang dalam pemeriksaan, kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Sedangkan untuk Gisel ternyata tak datang memenuhi pemanggilan kepolisian.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim kuasa hukum Gisel telah memberikan surat.
Isi surat tersebut menjelaskan bahwa Gisel tak bisa menghadiri pemanggilan kepolisian karena ada keperluan yang harus dijalani.
Gisel rupanya berasalan menjemput putrinya yang baru saja pulang liburan dari Bali.
Selain itu, ada beberapa alasan yang membua Gisel tak bisa hadir.
"Kemudian untuk saudari GA tadi belum lama ada surat dari pengacaranya di masukkan ke sini," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," imbuhnya.
Karena tak bisa hadir, pihak kepolisian menjadwal ulang pemanggilan Gisel.