Follow Us

Sempat Dituduh Jadi Lawan Main Gisel, Kini Adhietya Mukti Akui Lega: Beritanya Keluar Bukan Saya, Alhamdulillah

Helna Estalansa, None - Senin, 04 Januari 2021 | 11:45
Adhietya Mukti, sosok yang sempat dituduh jadi pria yang ada pada video 19 detik
Instagram

Adhietya Mukti, sosok yang sempat dituduh jadi pria yang ada pada video 19 detik

Baca Juga: Komentari Klarifikasi Adhietya Mukti yang Terseret Skandal Video Syur Mirip Gisel, Pakar Ekspresi : Ragu-ragu atau Ada yang Hal yang Dia Takut

Meskipun begitu, Komnas Perempuan menilai Gisel dan MYD justru merupakan korban dari orang yang menyebarkan video pribadi tersebut.

Pasalnya Gisel dan MYD tidak pernah mempublikasikan video yang mereka buat itu.

"Kalau kita lihat, kalau pun dia mengakui bahwa itu muatannya adalah dirinya, tapi dia tidak pernah memaksudkan itu selain untuk kepentingan pribadi," jelas Andy Yentriyani.

Andy meminta penegak hukum lebih memperhatikan tersangka penyebar video, bukan pembuatnya.

Baca Juga: Gerah Dituduh sebagai Pria dalam Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti Tunjukkan Bentuk Wajah hingga Tahi Lalatnya

"Jadi harusnya perhatian publik dan juga para penegak hukum lebih kepada penyebarannya, bukan kepada siapa yang ada dalam video tersebut," komentarnya.

"Penetapan ini menurut kami tidak dibarengi dengan suatu pemikiran yang lebih utuh untuk melihat konteks peristiwa penyebarluasan," lanjut Andy.

Sementara Gisel dan MYD sudah telanjur ditetapkan sebagai tersangka, Andy menilai Undang-undang Pornografi yang digunakan untuk menjerat mereka sudah cacat hukum sejak awal.

"Proses hukum baru sampai tahapan itu, tentunya ada proses-proses lanjutan," Andy mengingatkan.

Baca Juga: Miliki Ciri yang Sama dengan Pria dalam Video, Adhietya Mukti Ikut Terseret dalam Skandal Video Syur Mirip Gisel, Fitri Karlina Angkat Bicara: Kayaknya Gak Mungkin Sih

Ia berharap Gisel mendapat pendampingan yang baik selama menjalani proses hukum.

Source : Tribunwow.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular