Follow Us

Kabar Gembira, Mulai Hari Ini 3 Bantuan Sosial akan Dikantongi Masyarakat

Helna Estalansa, None - Senin, 04 Januari 2021 | 08:15
Presiden Jokowi
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Baca Juga: Akses Laman Kemdikbud Ini Cara Mudah Cek Bantuan Pendidikan untuk Pelajar SD Sampai SMA, Berikut Besaran yang Didapat Tiap Jenjang Pendidikan

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Puluhan Juta Terbuang Karena Operasi Plastik Hidungnya Gagal, Bentuk Hidung Wanita ini Pulih Kembali dengan Bantuan Lintah

Tak gunakan bansos untuk beli rokok

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest