GridHype.ID - PNS bakal mendapatkan gaji paling rendah Rp 9 juta di tahun 2021.
Kenaikan gaji PNS oleh pemerintah ini melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ).
Kemenpan RB berencana menaikkan standar gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Nominalnya menjadi minimal Rp 9 juta.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan, rencana itu belum akan terealisasi pada tahun 2021.
"Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial.
Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021," tuturnya dalam video virtual, dikutip Kamis (31/12/2020).
Tjahjo Kumolo menambahkan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.
Kendati demikian, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.