Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Pembuat Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang Viral, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Sabtu, 02 Januari 2021 | 10:00
Tangkap Layar

Parodi Indonesia Raya

GridHype.ID - Sebelumnya sempat viral di sosial media terkait video lagu kebangsaan yang diganti liriknya.

Lirik dari lagu Indonesia Raya tersebut diganti oleh sang pembuat.

Kali ini,Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang viral di YouTube.

Baca Juga: Kebahagian di Awal Tahun, Istri Adly Fairuz Lahirkan Anak Pertamanya

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

Diketahui sebelumnya viral sebuah video lagu Indonesia Raya yang telah diganti liriknya oleh orang tidak dikenal.

Awalnya parodi tersebut menjadi viral karena diduga dilakukan warga Malaysia.

Baca Juga: Habiskan Momen Pergantian Tahun Baru Bersama Teman Dekat di Bali, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Lama Tak Pakai Baju Minim

Terungkap kemudian pelaku adalah warga negara Indonesia (WNI) dan masih di bawah umur.

"Tadi malam, Kamis (31/1/2020) diamankan atau karena sudah tersangka diamankan di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim," kata Argo Yuwono.

"Inisialnya MDF. Umurnya 16 tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Lahir di Awal Tahun 2021, Ini Arti Nama Anak Pertama Adly Fairuz dan Angbeen Rishi

Selain itu ada seorang lagi tersangka pembuat parodi lagu kebangsaan negara tersebut.

Tersangka kedua juga masih di bawah umur.

Menurut Argo, MDF menggunakan nama yang berbeda di internet.

Baca Juga: Beberkan Kondisi Terbaru Gisella Anastasia Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Melaney Ricardo Akui Kagum dengan Respon Gisel: Dia Bilang Apapun Itu Dia Tidak Kecewa sama Tuhan

"MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya itu namanya adalah Faiz Rahman Simalungun, tapi aslinya MDF," jelas Argo.

MDF menggunakan nama Simalungun yang identik dengan marga masyarakat Batak di Sumatera Utara.

Namun ditemukan fakta ternyata tersangka adalah warga Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Diajak Sosok Ini, Nicholas Saputra Kedapatan Berkunjung ke Museum Tumurun Solo dan Rumah Atsiri Tawangmangu, Liburan Akhir Tahun?

"Orang kalau melihat itu 'kan berarti marga di Sumatera Utara, ternyata ia adalah orang Cianjur," singgung Argo.

"Dia adalah kelas 3 SMP di Cianjur," lanjut dia.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Sukses Bikin Aurel Hermansyah dan Dimas Terperangah Tak Percaya, Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Habiskan Rp 1 Miliar dalam Sebulan

Dikutip dari Kompas.com, terdapat satu tersangka lagi yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sabah, Malaysia.

Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador mengonfirmasi hal itu.

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Masih Jadi Momok Mengerikan Sepanjang Tahun 2020, Berikut 6 Gejala Covid-19 Selain Batuk dan Demam, Salah Satunya Mata Merah

Menurut Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penangkapan dapat dilakukan atas kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah.

"Hasil pengembangan dan kerja sama dengan PDRM terhadap pelaku yang sudah diamankan dan diperiksa di Malaysia," kata Listyo.

Lihat videonya mulai dari awal:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pakai Nama Marga Khas, Polisi: Ternyata Dia Orang Cianjur

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Wow

Baca Lainnya