GridHype.ID - Sebelumnya sempat viral di sosial media terkait video lagu kebangsaan yang diganti liriknya.
Lirik dari lagu Indonesia Raya tersebut diganti oleh sang pembuat.
Kali ini,Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang viral di YouTube.
Baca Juga: Kebahagian di Awal Tahun, Istri Adly Fairuz Lahirkan Anak Pertamanya
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).
Diketahui sebelumnya viral sebuah video lagu Indonesia Raya yang telah diganti liriknya oleh orang tidak dikenal.
Awalnya parodi tersebut menjadi viral karena diduga dilakukan warga Malaysia.
Terungkap kemudian pelaku adalah warga negara Indonesia (WNI) dan masih di bawah umur.
"Tadi malam, Kamis (31/1/2020) diamankan atau karena sudah tersangka diamankan di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim," kata Argo Yuwono.
"Inisialnya MDF. Umurnya 16 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Lahir di Awal Tahun 2021, Ini Arti Nama Anak Pertama Adly Fairuz dan Angbeen Rishi
Selain itu ada seorang lagi tersangka pembuat parodi lagu kebangsaan negara tersebut.
Tersangka kedua juga masih di bawah umur.
Menurut Argo, MDF menggunakan nama yang berbeda di internet.
"MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya itu namanya adalah Faiz Rahman Simalungun, tapi aslinya MDF," jelas Argo.
MDF menggunakan nama Simalungun yang identik dengan marga masyarakat Batak di Sumatera Utara.
Namun ditemukan fakta ternyata tersangka adalah warga Cianjur, Jawa Barat.
"Orang kalau melihat itu 'kan berarti marga di Sumatera Utara, ternyata ia adalah orang Cianjur," singgung Argo.
"Dia adalah kelas 3 SMP di Cianjur," lanjut dia.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat satu tersangka lagi yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sabah, Malaysia.
Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador mengonfirmasi hal itu.
"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penangkapan dapat dilakukan atas kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah.
"Hasil pengembangan dan kerja sama dengan PDRM terhadap pelaku yang sudah diamankan dan diperiksa di Malaysia," kata Listyo.
Lihat videonya mulai dari awal:
(*)