Dikutip dari Kompas.com, terdapat satu tersangka lagi yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sabah, Malaysia.
Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador mengonfirmasi hal itu.
"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penangkapan dapat dilakukan atas kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah.
"Hasil pengembangan dan kerja sama dengan PDRM terhadap pelaku yang sudah diamankan dan diperiksa di Malaysia," kata Listyo.
Lihat videonya mulai dari awal:
(*)