Selain itu ada seorang lagi tersangka pembuat parodi lagu kebangsaan negara tersebut.
Tersangka kedua juga masih di bawah umur.
Menurut Argo, MDF menggunakan nama yang berbeda di internet.
"MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya itu namanya adalah Faiz Rahman Simalungun, tapi aslinya MDF," jelas Argo.
MDF menggunakan nama Simalungun yang identik dengan marga masyarakat Batak di Sumatera Utara.
Namun ditemukan fakta ternyata tersangka adalah warga Cianjur, Jawa Barat.
"Orang kalau melihat itu 'kan berarti marga di Sumatera Utara, ternyata ia adalah orang Cianjur," singgung Argo.
"Dia adalah kelas 3 SMP di Cianjur," lanjut dia.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.