Follow Us

Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Resmi Naik Lagi Per Hari ini, Jumat 1 Januari 2021

None - Jumat, 01 Januari 2021 | 19:15
Mulai Tahun Depan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III yang Harus Dibayarkan Naik
Tribun Ambon

Mulai Tahun Depan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III yang Harus Dibayarkan Naik

Baca Juga: Kerap Dikatikan dengan Hal Mistis, Siapa Sangka Bunga Melati Justru Punya Banyak Manfaat Kesehatan, Cegah Kanker Hingga Tingkatkan Imun Tubuh

Rinciannya, sebanyak 4 persen dibayar oleh pemberi kerja, sedangkan 1 persennya dibayar oleh peserta.

Hal ini juga berlaku untuk PPU di BUMN, BUMD, dan swasta.

Lalu bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda/duda, dan anak yatim piatu, iuran ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest