Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Hasil test perawat dan pasien Covid-19
Kodam Jaya pun langsung menangkap dan mengamankan keduanya.
Pasien dan perawat itu langsung diminta melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum diserahkan ke kepolisian.
"Hasil tes yang oknum nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Herwin.
Akhirnya, hanya si tenaga kesehatan yang diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara si pasien belum diserahkan ke polisi karena hasil tesnya positif Covid-19.
Pasien itu masih akan menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dengan pengawasan ketat.
Berpotensi Sebarkan Covid-19