Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.
3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.
Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Baca Juga: 2020 Sebentar Lagi Berakhir, Tenang 4 Jenis BLT ini Akan Tetap Berlanjut Hingga Tahun Depan
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.