Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Berakhir, Apakah Tahun Depan akan Ada Lagi?
2. BLT UMKM
Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).