Ali kembali menegaskan hak Teddy dan anaknya mendapatkan warisan Lina Jubaedah.
Bahkan, jika sertifikat aset atas nama Sule, Teddy disebutnya masih punya hak waris.
"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," kata Ali.
'Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu seritifikatnya atas nama Sule'."
"Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya."
"Jadi biar paham, satu frekuensi," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.21:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ngotot Ingin Harta Lina Dibagi Dua, Pengacara Teddy Sindir Sule: Kasih Aja, Enggak akan Miskin Kok