Tuntut Harta Sule dan Mendiang Lina Jubaedah Dibagi Dua, Pengacara Teddy: Saya Juga Bukan Lawyer yang Mengada-ngada

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:45
Tribun Jabar - Tribunnews.com

Teddy anggap dapat teror preman dari Sule, Ayah Rizky Febian akhirnya buka suara

GridHype.ID - Perseteruan antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana terus menggelinding bak bola panas.

Berbagai fakta yang saling menyudutkan kedua belah pihak terus muncul.

Kini pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin angkat bicara terkait pernyataan Rizky Febian dan Putri Delina.

Baca Juga: Ngaku Belum Terima Restu dari Orangtua Sang Kekasih, Vicky Prasetyo Tak Putus Asa Pepet Nenek Kalina Oktarani Sampai Diberi Doa Ini

Tak hanya membahas soal harta yang ditanyakan oleh anak-anak Sule, Ali Nurdin juga menyinggung soal harta yang menjadi hak kliennya.

Ia menyebut soal harta gono-gini Sule dan mendiang Lina Jubaedah yang seharusnya dibagi dua.

"Yang namanya harta warisan itu tidak, bisa datang atau timbul dari mana saja," ungkap Ali Nurdin.

"Dan salah satunya adalah, dia bisa datang atau berasal dari harta gono-gini," sambungnya," sambungnya seperti dikutip dari kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020).

Pernyataan Ali Nurdin itu seolah membantah pernyataan Sule yang menyebut jika harta warisan tak ada kaitannya dengan gono=gini.

Ia kemudian memberikan contoh soal harta gono-gini dan harta warisan.

"Jadi kalau misalnya kalau rata gono-gini kan gampang, si A dan B menikah tanggal 1 cerai tanggal 10, tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada tidak harta yang bertambah," tutur Ali Nurdin.

Baca Juga: Berhembus Isu Miring Kisah Cinta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kandas, Ashanty: Kita Berdoa Aja

"Misalnya nih, rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa, terus rumah-rumah yang lain, terus ada mobil, dibeli saat tenggang waktu pernikahan bukan."

"Kalau dibeli pada saat pernikahan sama almarhum, tanya ke lawyer, ke kiyai dimana pun yang ada itu pembagian warisan seperti apa," tegasnya.

Membela hak kliennya, Ali Nurdin secara tegas bak meminta diselesaikannya masalah gono-gini antara Sule dan mendiang Lina.

YouTube Seleb Oncam News

Kuasa Hukum Teddy angkat bicara usai kliennya terus dipojokkan soal harta warisan Lina

Ia berpendapat bahwa seharusnya kekayaan Sule dan Lina selama menikah harus dibagi.

Kemudian dari harta bagian Lina itulah yang akan digolongkan sebagai harta warisan.

Teddy selaku suami dari mendiang Lina Jubaedah dirasa berhak atas harta tersebut.

Baca Juga: Ikuti Perkembangan Zaman, Christine Hakim Bikin Akun Instagram: Handphone Saja Cuma Bisa Buka WhatsApp

"Saya juga bukan lawyer yang mengada-ngada dan mengambil hak orang, tolong tanya pada ahlinya," ungkap Ali Nurdin.

"Hitung aja dulu, dibundel, baru dibagi dua."

"Setelah dibundel, milik saudara almarhum kan, almarhum meninggal, otomatis yang menjadi ahli warisnya adalah anak-anaknya dan suaminya yang baru," jelasnya.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : YouTube, Tribun Wow

Baca Lainnya