Follow Us

Diringkus Polisi, Muncikari TA Ternyata Memiliki Jaringan Luas dalam Prostitusi Artis

Helna Estalansa, None - Sabtu, 19 Desember 2020 | 09:15
Artis inisial TA diamankan pihak kepolisian lantaran kasus prostitusi online.
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA DAN KOMPAS.COM/AGIE PERMADI

Artis inisial TA diamankan pihak kepolisian lantaran kasus prostitusi online.

"Komplotan ketiganya ini punya relasi luas di seluruh Indonesia. Baik artis, selebgram, pegawai swasta, pegawai bank bisa mereka sediakan sesuai permintaan pelanggan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Bahkan, ketiganya juga berkaitan dengan artis yang terlibat prostitusi dan kasusnya ditangani di Polda Jatim.

Baca Juga: Miliki Karier yang Bagus Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi Online, Ternyata Motif Ini yang Jadi Alasan Artis dan Selebgram Lakukan Pekerjaan Itu

"Ya, tersangka ini berkaitan juga dengan kasus (prostitusi online libatkan artis) yang ditangani di Polda Jawa Timur. Makanya ke depan kami akan mendalami lebih lanjut," ucapnya.

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila. Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Erdi.

Ia mengatakan, unsur prostitusi dalam kasus ini terungkap setelah penggerebekan TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Jadi Korban Bullying Gara-gara Kakaknya Terseret Kasus Prostitusi Online, Adik Nikita Mirzani : Lagian Juga Tidak Bener

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.

Adapun Ah diamankan di Kota Medan dua hari lalu dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Termasuk yang ditahan yakni RJ dan Mr alias Alona.

Polisi menangkap seorang artis berinisal TA terkait dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Bandung.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat muncikari.

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest