Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya jika ada pihak-pihak tertentu yang membuka pendaftaran pembelian vaksin Covid-19 secara pre-order.
"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut," jelas Bambang.
"Dan yang terpenting adalah pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penjelasan Kemenkes soal Harga Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia
(*)