Follow Us

Menurut MAKI bukan Rp 10 Ribu tapi Dana Bansos Covid-19 yang Dikorup Juliar P Batubara Diduga Capai Rp 33 Ribu per Paket, Begini Penjelasannya

Helna Estalansa, None - Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:45
Menteri Sosial Juliari Batubara
dok. Kemensos via Tribunnews.com

Menteri Sosial Juliari Batubara

KPK sendiri terus melakukan penyidikan terkait korupsi dana bansos yang dilakukan Juliari.

Baca Juga: Ditanya Alasan Masih Bertahan Hingga Saat Ini, Novel Baswedan Blak-blakan Ungkap Rencananya Ingin Mundur dari KPK Gara-gara Hal Ini

Penyidik lembaga antirasuah itu sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19. Termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Juliari.

"Hari Selasa (8/12) tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, KPK juga menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos.

Ali menyebut sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos Covid-19 diamankan.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Menteri Sosial Juliari Batubara Terjerat Kasus Korupsi Paket Bansos Sembako 2020

"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa lebih dulu beberapa dokumen yang diamankan. Selanjutnya, KPK segera menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK.

"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bukan Rp 10.000,Namun Dana Bansos yang Ditilap Juliar P Batubara Diduga Sebesar Rp 33.000 per Paket

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular