2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.
3. Jika kamu melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.
4. Jika kamu mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika kamu mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.
5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.
6. Agar lebih rinci kamu bisa pilih 'Kabupaten/kota'.
Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.
Baca Juga: Dampingi Sang Suami Blusukan di Kota Medan, Penampilan Kahiyang Ayu Justru Jadi Sorotan
Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.