Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Begini Cara Cek Hasil Perhitungan Suara Sementara Pilkada 2020

Helna Estalansa, None - Jumat, 11 Desember 2020 | 05:00
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Tribunnews.com

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.

2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.

3. Jika kamumelihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.

Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone
(Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)

Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone

Baca Juga: Selangkah Lagi Jadi Istri Pejabat, Selvi Ananda Tampil Sederhana Temani Gibran Rakabuming Nyoblos di Pilkada Solo 2020

4. Jika kamumengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika kamumengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.

5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.

6. Agar lebih rinci kamubisa pilih 'Kabupaten/kota'.

Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Baca Juga: Dampingi Sang Suami Blusukan di Kota Medan, Penampilan Kahiyang Ayu Justru Jadi Sorotan

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x