Follow Us

Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum hingga Alasan Tak Mendapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Helna Estalansa, None - Kamis, 10 Desember 2020 | 21:00
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Cukup Buat Pengaduan Lewat Nomor WhatsApp atau Klik Webisite Kemnaker

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Kabar Habib Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit Dibantah Pihak FPI, Aziz Yanuar: Hasil Swab Itu Privasi Beliau

Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

Source : Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest