Follow Us

Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun

Helna Estalansa, None - Rabu, 09 Desember 2020 | 13:45
Catherine Wilson mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020).
Anggita Nasution/Grid.ID

Catherine Wilson mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020).

GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, salah satu artis seni peran membawa kabar mengejutkan.

Dia adalah Catherine Wilson, model sekaligus aktris yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Setalah diringkus pihak kepolisian, begini kabar terbaru dari Catherine Wilson.

Kemarin (8/12/2020), Catherine Wilson telah menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Viral Video Catherine Wilson Dikira Sakau, Ratna Listy Justru Ungkap Ada Sosok Gaib yang Menempel pada Keket

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

Agenda sidang dakwaan itu digelar secara virtual. Catherine Wilson menjalani sidang dari Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat.

Sedangkan majelis hakim, JPU, dan pengacara Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok.

Wanita yang akrab disapa Keket itu tampak dari layar televisi plasma menjalani sidang bersama terdakwa yang ditangkap bersamanya yakni Jumadi.

Baca Juga: Video Lama Catherine Wilson Saat Diduga Teler di Hadapan Kamera Kembali Mencuat, Ini Kesaksian Ratna Listy yang Kala Itu Berada di Sampingnya

"Sehat yang mulia," kata Catherine Wilson saat menjawab pertanyaan Hakim soal kesehatannya.

Kemudian, ketua majelis hakim mempersilakan JPU membacakan isi dakwaannya kepada wanita berusia 39 tahun itu.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest