Bantah Ada Tembak Menembak
Munarman membantah terjadi tembak menembak antara enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang tengah melakukan tugas pengawalan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dengan polisi seperti pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers ke media, Senin kemarin.
Munarman bahkan menyatakan pernyataan tersebut sebagai fitnah besar terhadap FPI.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak, fitnah itu!" kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Munarman menegaskan, FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.
Baca Juga: Berada di RS Polri Keramat Jati, 6 Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Dijaga Ketat Prajurit TNI AD
Ia mengatakan anggotanya terbiasa melakukan tugas pengawalan dengan tangan kosong.
Munarman juga menyatakan anggotanya tidak memiliki akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli senjata di pasar gelap.
"Apalagi di FPI. Di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," kata Munarman.
Ia bahkan menantang polisi memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.
"Kalau betul itu, itu coba dicek, nomor register senjata apinya, pelurunya itu semua tercatat. Cek saja. Silakan dicek."