GridHype.ID - Melihat berbagai aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan terjadi, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan bakal melakukan tindakan tegas.
Idham lalu menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat mengadang penyidik Polda Metro Jaya.
Ketika itu massa mengadang pihak polisi yang hendak memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum, maka segala lapisan masyarakat termasuk ormas harus patuh pada hukum yang berlaku.
Idham mengingatkan bahwa akan ada jerat pidana bagi pihak yang sengaja menghalangi kerja aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Kapolri juga menambahkan jika semua elemen masyarakat memanglah harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Rencananya penyidik akan melayangkan surat penggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.