Sebelumnya, Rizieq sempat mangkir dari panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dikarenakan sakit.
Panggilan yang diberikan sendiri terkait dengan kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain di wilayah Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang sebelumnya dihadiri Rizieq di Bogor.
Idham akan terus mengusut kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi atas kasus ini.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Dalam aksi itu, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Aziz Yanuar, pengacara Rizieq menegaskan jika tak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada laskar FPI untuk melakukan tindakan tersebut.
(*)