Gridhype.id-Beberapa waktu lalu, rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan didatangi segerombolan massa.
Massa yang datang berbondong-bondong ini merupakan peserta demonstrasi yang sebelumnya melakukan aksi di Mapolres Pamekasan untuk mendukung Rizieq Shihab.
Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD.
Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar.
Salah seorang peserta demonstrasi bahkan ada yang meneriakkan kata 'bunuh'.
Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman.
Dia meneriakan kata 'bunuh'.
Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun.