Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Ngaku Jadi Pengguna Sejak 2004, Pihak Kepolisian: Dia Putus-Sambung Konsumsinya karena Kondisi Keuangan

Helna Estalansa, None - Minggu, 06 Desember 2020 | 08:30
Iyut Bing Slamet bersama saudaranya, Adi Bing Slamet (tengah)
Instagram | @iyut.bing7

Iyut Bing Slamet bersama saudaranya, Adi Bing Slamet (tengah)

"Setiap ada uang, dia baru beli (narkoba). Ketika ada uang dan ada yang jual, dia baru beli," jelas Budi Sartono.

Polisi menjerat Iyut Bing Slamet dengan Pasal 127 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Oknum Polisi di Kediri Ini Digrebek Rekannya Ketika Asyik Pesta Sabu, Berpeluang Dipecat Secara Tidak Hormat

Polisi mendapati satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral milik Iyut Bing Slamet.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terjerat kasus narkoba pada 2011.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Iyut Bing Slamet Ngaku Pakai Narkoba Putus-Sambung Sejak 2004, Jika Ada Uang Baru Beli Barang Haram

(*)

Source :Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x