Oknum Polisi di Kediri Ini Digrebek Rekannya Ketika Asyik Pesta Sabu, Berpeluang Dipecat Secara Tidak Hormat

Sabtu, 28 November 2020 | 21:00
PIXABAY/STEVEPB

Ilustrasi narkoba

GridHype.ID - Bagaimana jadinya jika seorang polisi menangkap rekan seprofesinya?

Salah seorang oknum polisi di Surabaya ini digrebek oleh temannya sendiri.

Hal ini lantaran oknum polisi tersebut bersama koleganya ini tengah mengadakan pesta sabu.

Baca Juga: Kena Imbasnya, Selebgram Ini Ngaku Sering Diteror Sejak Video Syur Mirip Gisella Anastasia Mencuat di Media Sosial

Penggrebekan ini tengah diusut, dan jika terbukti maka sang oknum polisiberpeluang dipecat tidak hormat.

Jika nanti dia terbukti melakukan tindakan kriminal tersebut, Wakapolrestabes, AKBP Hartoyo menyatakan, bisa oknum polisi tersebut nantinya dipecat secara tidak hormat.

Kasus oknum polisi pesta sabu menambah deretan kasus kriminal yang dilakukan aparat.

Baca Juga: Beberkan Perasaannya Saat Dikecup oleh Ariel NOAH, Kiky Saputra: Emak-emak Sakit Hati

Sebelumnya, oknum polisi dari Polsek Sukomanunggal, Bripka S diduga melakukan tindakan kriminal dengan merampas sebuah mobil dan uang senilai 5,6 juta milik Harianto, warga Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Sekarang, oknum polisi berinisial FT ditangkap bersama seorang warga sipil bernama Budi di dalam sebuah rumah Jalan Pragoto, Rabu (25/11/2020) malam saat sedang asyik pesta sabu.

Penangkapan itu sendiri dilakukan oleh unit reskrim Polsek Tambaksari yang belakangan kasusnya dilimpahkan unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Pantas Nikita Mirzani Sesumbar Tak Ingin Cari Pasangan Hidup, Tabiat Mantan Suaminya DIbongkar Habis-habisan oleh Sang Adik : Enggak Ada Akhlaknya tuh Orang

Jauh sebelum dua kasus itu mencuat, Polrestabes Surabaya pernah diterpa kabar miring soal dua oknum anggota Polsek Mulyorejo yang berinisial FS, LT dan seorang sipil berinisial AN yang juga terlibat skandal penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Juni 2020 lalu.

Melihat fenomena oknum polisi nakal di Surabaya, secara tegas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo akan melakukan proses hukum baik secara internal maupun proses hukum pidana umum seperti yang sudah diatur dalam mekanisme perundang-undangan.

"Prinsipnya anggota polri tunduk pada proses peradilan hukum pidana umum.

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia Masih Bergulir, Polisi Sebut Ada 7 Saksi yang Diperiksa Penyidik: Selain Keterangan Saksi juga Menunggu Hasil Ahli Forensik

Tentu juga akan ada proses sidang internal seperti sanksi disiplin atau sidang kode etik tergantung kasusnya," kata Hartoyo, Sabtu (28/11/2020).

Hartoyo secara gamblang menegaskan tak akan memberi toleransi kepada oknum anggotanya yang melakukan tindak kriminal.

Bahkan, Hartoyo mengancam akan memberikan sanksi terberat berujung pemecatan bagi siapa saja oknum yang terlibat dalam tindak pidana atau melakukan tindakan kirminal.

Baca Juga: Sempat Diterpa Kabar Tak Sedap, Mutia Ayu Bantah Jika Dirinya Sakit Seperti Glenn Fredly: Saya Rutin Melakukan Pemeriksaan Kesehatan

"Sesuai arahan Kapolri dan Kapolrestabes. Anggota yang nakal akan di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Proses pidananya dan kode etik. Sesuai prosesnya nanti akan dipecat," tegas alumnus akpol 2000 itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Asyik Pesta Sabu, Oknum Polisi Surabaya Digerebek Temannya Sendiri, Wakapolrestabes : Bisa Dipecat

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Jatim

Baca Lainnya