“Intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pemerintah kota, Satgas Covid-19 maupun RS Ummi,” jelasnya.
“Pihak kepolisian fokus pada aspek peraturan, aspek protokol kesehatan,” imbuhnya.
Menurut Bima, proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semuanya sesuai prosedur.
Baca Juga: Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Shihab Berpotensi Menjadi Tersangka, Benarkah?
“Saya kan diperiksa juga apakah langkah saya sudah selesai. Apakah saya melampaui kemenangan dan tupoksi, ya biarkan hukum yang berbicara,” paparnya.
Tetapi intinya, lanjut dia, langkah Satgas Covid-19 semuanya sama.
Bima berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agar mengetahui sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan tanggung jawab rumah sakit, dan sejauh mana hak pasien.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Belum Terima Surat Hasil Swab Rizieq Shihab, Bima Arya: Bisa Jadi Tidak Benar atau Tidak Dilaporkan
(*)