“Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi, peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi, serta kronologis pasien HRS di RS Ummi. Dari situ kan bisa ketahuan statusnya seperti apa,” papar Bima.
Menurut dia, permintaan data ini tidak melampaui kewenangan karena begitulah koordinasi sehari-hari antara pemkot dan RS.
“Kami tidak pernah mempublikasikan data pasien Covid-19, kecuali walikota sebagai pasien 01. Yang lain tidak, hanya laporan internal saja,” tambahnya.
Terkait rencana pencabutan laporan, Bima mengaku menghormati proses hukum.
“Sampai saat ini pihak Ummi juga belum memenuhi komitmen yang kemarin disampaikan untuk melaporkan ke Satgas. Jadi prosesnya jalan terus,” tutur Bima.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Kabur dari Rumah Sakit, Begini Penjelasan RS Ummi
Diperiksa
Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait laporan terhadap RS Ummi yang tidak menyerahkan hasil swab Habib Rizieq Shihab, Rabu (3/12/2020).
“Ada 14 pertanyaan dari penyidik yang fokus pada keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi,” kata Bima di Polresta Bogor Kota.
Dia mengatakan telah menyampaikan semua informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.