Gridhype.id-Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Polda Metro Jaya (PMJ) mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk menjalani pemerksaan.
Dalam surat tersebut, dijadwalkan Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.
Namun belum diketahui apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.
"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada seperti dikutip dari WartaKota, Senin (30/11/2020).
Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria Positif Covid-19, Tertular dari Staf Priadinya
"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.
Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.
"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.
Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.
"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.
"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi, karena kebencian mendalam terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS. Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.
Terkait dimana keberadaan HRS saat ini, Aziz mengaku tak tahu pasti. "Beliau sekarang dimana, saya tidak tahu pasti," ujar Aziz.
Baca Juga: Rizieq Shihab Alami Kelelahan Hingga Dirawat di RS, Dokter Sebut Tak Ada Tanda Gejala Covid-19
Sebelumnya Aziz Yanuar membantah keras informasi yang menyebutkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.
Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang membenci Habib Rizieq.
"Informasi itu, bukan cuma tidak benar, tapi muncul dari orang sinting dan gila yang isi hidupnya hanya dipakai untuk membenci HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Menurut Aziz, Habib Rizieq pulang dan keluar dari rumah sakit, karena kondisinya sudah sehat.
"Beliau pulang karena sudah sehat. Sehabis cek up dan kondisinya bagus ya dia pulang," kata Azis.
Menurut Aziz, Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI.
Padahal kata dia, hasil swab test merupakan privasi pasien.
Baca Juga: Empat Pernyataan Tegas Pangdam Jaya Soal FPI, Mulai dari Bubarkan FPI Hingga Sindir Rizieq Shihab
"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50, Sabtu malam.
"Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan HRS," katanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.
Surat diantar ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Dalam surat panggilan kata Yusri, Habib Rizieq diminta hadir pada Selasa (1/12/2020) sebagai saksi.
"Sudah mengantar surat pemanggilan terhadap MRS, untuk hadir Hari, Selasa 1 Desember 2020," kata Yusri singkat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Telah Kirim Surat Panggilan, Apakah Habib Rizieq Datang? Ini Kata FPI