GridHype.ID -Sosok Habib Rizieq Shihab hingga kini masih ramai menjadi dibicarakan.
Sejumlah pro kontra pun muncul terkait acara yang sempat dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
Tak sedikit yang menilai jika orang-orang di acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Rizieq Shihab Alami Kelelahan Hingga Dirawat di RS, Dokter Sebut Tak Ada Tanda Gejala Covid-19
Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Polisi bahkan sudah menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Polisi menyebut ada unsur pidana saat kerumunan acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.
Polisi juga menyebut potensi tersangka bisa penyelenggara hingga pendiri ponpes.
Seperti diketahui, Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI itu didirikan oleh Habib Rizieq.
"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect, itu penyelenggara (acara peletakan batu pertama ponpes) atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri ponpes," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.