Follow Us

Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Shihab Berpotensi Menjadi Tersangka, Benarkah?

Helna Estalansa, None - Jumat, 27 November 2020 | 15:30
Acara Maulid Nabi yang diisi Habib Rizieq.
Youtube Front TV

Acara Maulid Nabi yang diisi Habib Rizieq.

Kombes Pol CH Patoppoi juga menjelaskan, penyidik telah juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.

"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” kata Patoppoi.

Seperti diketahui, kegiatan Rizieq Shihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12/2020) lalu.

Baca Juga: Singgung soal Janda, Nikita Mirzani Bongkar Alasan Habib Rizieq Shihab Kabur dari Indonesia

Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Shihab.

Dia juga menyebut pemilik pondok pesantren itu diduga adalah Rizieq Shihab itu sendiri.

Berdasarkan penyelidikan, menurutnya Rizieq Shihab telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.

Baca Juga: Gagasan Wapres Kyai Ma'ruf Amin Ingin Bertemu Habib Rizieq Tuai Pro Kontra, Dikritik Denny Siregar tapi Didukung Fadli Zon

"Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," katanya.

FPI pun merespon keras terhadap pernyataan polisi yang menyatakan Habib Rizieq berpotensi menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Jabar sebut Habib Rizieq Berpotensi Menjadi Tersangka, Akankah Bernasib seperti Habib Bahar?

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular