Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Shihab Berpotensi Menjadi Tersangka, Benarkah?

Helna Estalansa, None - Jumat, 27 November 2020 | 15:30
Acara Maulid Nabi yang diisi Habib Rizieq.
Youtube Front TV

Acara Maulid Nabi yang diisi Habib Rizieq.

GridHype.ID -Sosok Habib Rizieq Shihab hingga kini masih ramai menjadi dibicarakan.

Sejumlah pro kontra pun muncul terkait acara yang sempat dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.

Tak sedikit yang menilai jika orang-orang di acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Alami Kelelahan Hingga Dirawat di RS, Dokter Sebut Tak Ada Tanda Gejala Covid-19

Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Polisi bahkan sudah menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Polisi menyebut ada unsur pidana saat kerumunan acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Datangi Kantor Milik Eko Patrio, Nikita Mirzani Heboh sambil Teriak-teriak: Jin sama Tuyul nih Kayaknya yang Kerja di Sini

Polisi juga menyebut potensi tersangka bisa penyelenggara hingga pendiri ponpes.

Seperti diketahui, Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI itu didirikan oleh Habib Rizieq.

"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect, itu penyelenggara (acara peletakan batu pertama ponpes) atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri ponpes," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Seolah Sindir Kesehatan Habib, Nikita Mirzani Tanyakan Kenapa Orang Mendadak Sakit saat Dipanggil Polisi, Vanessa Angel: Aku Aja Hamil Besar 8 Bulan Tetep Datang

Kombes Pol CH Patoppoi juga menjelaskan, penyidik telah juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.

"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” kata Patoppoi.

Seperti diketahui, kegiatan Rizieq Shihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12/2020) lalu.

Baca Juga: Singgung soal Janda, Nikita Mirzani Bongkar Alasan Habib Rizieq Shihab Kabur dari Indonesia

Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Shihab.

Dia juga menyebut pemilik pondok pesantren itu diduga adalah Rizieq Shihab itu sendiri.

Berdasarkan penyelidikan, menurutnya Rizieq Shihab telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.

Baca Juga: Gagasan Wapres Kyai Ma'ruf Amin Ingin Bertemu Habib Rizieq Tuai Pro Kontra, Dikritik Denny Siregar tapi Didukung Fadli Zon

"Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," katanya.

FPI pun merespon keras terhadap pernyataan polisi yang menyatakan Habib Rizieq berpotensi menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Jabar sebut Habib Rizieq Berpotensi Menjadi Tersangka, Akankah Bernasib seperti Habib Bahar?

(*)

Source :Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x