Follow Us

Ngaku Kena Hipnotis, Sukarmi Nekat Gasak Harta Milik Majikannya Senilai Rp1 Miliar: Saya seperti Merasa Terhipnotis

None - Jumat, 27 November 2020 | 07:45
Sukarmi, ART yang ditangkap polisi karena mencuri tujuh jam tangan mewah milik majikannya.
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Sukarmi, ART yang ditangkap polisi karena mencuri tujuh jam tangan mewah milik majikannya.

"Saya seperti merasa terhipnotis karena mengiyakan semua permintaan dia (Very). Saya menyesal," ucap Sukarmi.

Setelah mencuri, jam tangan itu kemudian diserahkan ke Very yang juga sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.

Oleh Very, jam tangan itu dijual lagi pada penadah.

"Kami juga turut mengamankan dua penadahnya warga Jakarta, Ruli dan Budiyono yang membeli jam tangan dari Very. Keduanya harusnya curiga, harga jam mahal, kok, dijual murah," ucap Adanan.

Baca Juga: Uang Suap Rp750 Juta Ludes Untuk Belanja di Hawaii, Berikut Sederet Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Sang Istri

Sukarmi dan Very, keduanya dijerat Pasal 362 juncto Pasal 55 KUH Pidana tentang pencurian dengan secara bersama-sama.

Ancaman hukumannya, penjara di atas 5 tahu‎n.

Adapun terhadap Budiyono dan Ruli, dijerat Pasal 480 KUH Pidana. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Diberitahu Dukun Kena Guna-guna, Sukarmi Nekat Kuras Harta Majikan Rp 1 Miliar untuk Membersihkan

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular