Gridhype.id- Kabar ditangkapya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster tengah menjadi perhatian publik.
Edhy Prabowo dan Istri ditangkap KPK begitu sampai di Indonesia usai pulang dari Hawaii Amerika Serikat.
Tak menunggu waktu lama pasca ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dan dibawa ke KPK, Edhy Prabowo kini mengenakan rompi oranye khas KPK dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini menjadi kontras dengan beberapa hari sebelumnya, di mana ia sempat melancong ke Honolulu dan berbelanja barang-barang mewah.
Dalam catatan KPK pada 21 sampai dengan 23 November 2020, Edhy Prabowo dan isterinya, Iis Rosita Dewi melancong ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Di sana mereka menghamburkan uang sebanyak Rp 750 juta untuk beli barang-barang mewah.
Uang itu dibelanjakan jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuiton (LV) serta baju Old Navy.
Uang tersebut menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango adalah bagian dari duit suap yang diterima Edhy dari beberapa pihak.
Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih selaku staf khusus istri menteri Edhy sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, isitrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreu Pribadi Misata.