Follow Us

Uang Suap Rp750 Juta Ludes Untuk Belanja di Hawaii, Berikut Sederet Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Sang Istri

None - Kamis, 26 November 2020 | 09:15
Edhy Prabowo
Kolase Gridhype.id/Tribunnews

Edhy Prabowo

Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut.

Baca Juga: Bertetangga dengan Indonesia, Negara Golden Triangle ini Justru Masuk Kategori Negara Miskin, 4 Alasan ini yang Jadi Penyebab Utamanya

Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo
Dok. KKP/KOMPAS.COM

Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo

"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Tak hanya Edhy, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka, yakni dua stafsus Edhy Prabowo bernama Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku swasta.

Baca Juga: Unggahan Video Dicium Ariel NOAH Viral Sampai Bikin Luna Maya Bereaksi, Kiky Saputri : Kayak Nggak Ada yang Nolak Pesonaku

Pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang-barang Mewah Yang Dibeli di Honolulu Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap dan Mendekam di Penjara

Source : tribunnews

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest