Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Kaget Keponakannya Diringkus Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba, Ashanty Berharap Hal Ini

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 25 November 2020 | 13:00
Millen Cyrus
Instagram @millencyrus

Millen Cyrus

GridHype.ID -Millen Cyrus diciduk pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Sebagai tante, Ashanty mengaku kaget mendengar kabar penangkapan Millen Cyrus.

Istri Anang Hermansyah ini sempat terkejut saat melihat berita penangkapan Millen Cyrus.

Baca Juga: Nikita Mirzani Melongo Saat Dengar Cerita Malam Pertama Jenita Janet: Liar Juga Ternyata

Meski begitu, sebagai perwakilan keluarga, Ashanty menyerahkan kasus tersebut pada pihak yang berwenang.

Hal ini dibeberkannya dalam tayangan di kanal YouTube The Hermansyah A6, Selasa (24/11/2020).

Belum lama ini, Millen diringkus pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Dituding Pengangguran Sampai Numpang Hidup Baim Paula, Chelzea Verhoeven dan Suami Kesal : Kan Kita Ada Bisnis

Ia ditangkap bersama seorang laki-laki di kamar hotel kawasan Jakarta Utara.

Tentu hal tersebut membuat Ashanty dan segenap keluarga terkejut.

Namun, dengan berbagai pertimbangan, keluarga tak akan membela Millen yang sudah terbukti bersalah.

Ashanty menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang menjerat keponakannya, Millen Cyrus, Selasa (24/11/2020).

Ashanty menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang menjerat keponakannya, Millen Cyrus, Selasa (24/11/2020).

"Kita enggak akan membela, karena kan posisinya Millen memang terbukti positif," ujar Ashanty.

Baca Juga: Nikmati Peran sebagai Ibu Sambung, Nathalie Holscher Beri Teguran pada Anak Ketiga Sule yang Main Game hingga Lupa Waktu : Enggak Boleh Kaya Gitu

"Kecuali Millen memang mengaku 'Aku enggak, aku cuma dijebak atau gimana', ya pasti kita akan membela."

"Tapi karena posisinya dia memang mengakui, dia juga meminta maaf dan juga sudah positif, jadi kita akhirnya menyerahkan ini ke pihak kepolisian," tuturnya.

Meski akan selalu membantunya melalui cobaan tersebut, keluarga menerima segala proses yang harus dijalani.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Susi Pudjiastuti Langsung Jadi Trending Topic Twitter

Ashanty berharap Millen mendapat keringanan dan diperbolehkan menjalani penahanan di lokasi rehabilitasi.

"Semoga ditindak dengan seadil-adilnya, tapi juga kita tetap memohon untuk semoga Millen bisa direhabilitasi karena dia bukan pengedar, dia pengguna," harap Ashanty.

"Pastinya sebelum direhabilitasi, dengan berhari-hari dia ada di kepolisian tentunya tidak mudah dan tidak akan nyaman buat dia pasti kan," imbuhnya.

Baca Juga: Biasa Hidup Nyaman dengan Naik Mobil Mewah, Intip Ekspresi Nia Ramadhani Saat Ditantang Naik Mobil Pick Up Terbuka di Tengah Hari yang Panas

Ibu empat anak tersebut kemudian menuturkan rasa kagetnya saat melihat klarifikasi Millen.

Ashanty merasa miris ketika melihat Millen di televisi dengan menggunakan baju narapidana.

"Tadinya aku juga syok, dan yang membuat aku juga miris, akhirnya gimana pun namanya keluarga, begitu lihat dia pakai baju narapidana, ada di TV, pasti sedih," ungkap Ashanty.

Baca Juga: Beda dari Kelihatannya, Sifat Asli Nia Ramadhani Dibongkar sang Kakak Sampai Diperlakukan Seperti Anak-anak

Meski tak menyetujui kelakuan Millen, Ashanty menyatakan bahwa segenap keluarganya akan membantu.

Mereka akan mendampingi Millen melewati proses hukum dan menjalankan masa penahanan sesuai ketentuan.

"Namanya keluargalah, pasti semua akan membantu," aku Ashanty.

"Tapi membantu bukan arti akan mengeluarkan dia dari permasalahannya, tapi akan mendampingi dia selama proses hukum ini berjalan," tandasnya.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Gisel, Polda Metro Jaya : Forensik Wajah Memang Diindikasi Mirip GA

Diketahui, Millen ditahan setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ashanty Sempat Syok Lihat Millen Pakai Baju Narapidana di Televisi: Kita Enggak akan Membela

(*)

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x