Follow Us

Keputusan Polisi Tempatkan Millen Cyrus di Sel Penjara Laki-laki Tuai Kritik Keras, ICJR : Risiko Keamanan yang Miliki Gender Perempuan

Nabila N C, None - Selasa, 24 November 2020 | 18:45
Keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus terjerat kasus barang haram narkoba jenis sabu.
instagram @millencyrus

Keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus terjerat kasus barang haram narkoba jenis sabu.

GridHype.ID - Muhammad Millendaru atau dikenal sebagai Millen Cyrus harus mendekam penjara.

Millen Cyrus tertangkap lantaran dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang berupa sabu-sabu.

Terbaru, pihak kepolisian sudah memberikan keputusan terkait penempatan keponakan Ashanty tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Buang-buang Waktu, Ibnu Jamil Bocorkan Rencana Pernikahnnya dengan Ririn Ekawati: Disegerakan!

Kendati demikian, persoalan Millendaru ditahan di sel pria menuai protes.

Polisi mendapat teguran keras karena keputusan memasukkan Millendaru, yang seorang transpuan ke sel pria.

Seperti diketahui, selebgram Millen Cyrus atau Millendaru yang juga keponakan Ashanty saat ini tengah tertimpa masalah.

Baca Juga: Sambangi Kantor Eko Patrio, Nikita Mirzani Kena Damprat Lantaran Sebut Kekayaan Sang Komedian karena Pelihara Tuyul

Ya, Millen Cyrus telah diciduk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020).

Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sengaja Beli Rumah dengan Harga Fantastis Demi Masa Depan, Rizky Billar : Nikah Aja Belum Mikirnya Udah Punya Anak

Source : Tribun Jatim

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest