GridHype.ID - Muhammad Millendaru atau dikenal sebagai Millen Cyrus harus mendekam penjara.
Millen Cyrus tertangkap lantaran dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang berupa sabu-sabu.
Terbaru, pihak kepolisian sudah memberikan keputusan terkait penempatan keponakan Ashanty tersebut.
Kendati demikian, persoalan Millendaru ditahan di sel pria menuai protes.
Polisi mendapat teguran keras karena keputusan memasukkan Millendaru, yang seorang transpuan ke sel pria.
Seperti diketahui, selebgram Millen Cyrus atau Millendaru yang juga keponakan Ashanty saat ini tengah tertimpa masalah.
Ya, Millen Cyrus telah diciduk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020).
Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap juga telah disita oleh pihak kepolisian.