GridHype.ID - Kabarkurang sedapkembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini datang dari selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millendaru atau lebih dikenal dengan nama Millen Cyrus.
Millen Cyrus dikabarkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus narkoba.
Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan. "Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Menurut Ahrie Sonta, Millen Cyrus berjenis kelamin laki-laki sesuai dalam kartu identitas.
Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua pelaku lain yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu yang menjual barang haram itu ke Millen Cyrus.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sesuai Kartu Identitas, Millen Cyrus Ditahan Polisi di Ruang Tahanan Laki-laki
(*)