"Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," imbuhnya.
Randya menjelaskan berdasarkan laporan yang didapat oleh Polsek Nunukan Kota, tercatat sudah ada 23 kasus pencurian yang dilakukan oleh B.
Dari 23 kasus tersebut, kebanyakan yang menjadi korban adalah pemilik toko dengan kehilangan yang dilaporkan adalah di bawah Rp 10 juta.
Baca Juga: Dapat Label Awet Muda, Wulan Guritno Bocorkan Rahasianya, Tak Konsumsi Gula Satu Diantaranya
Dan terakhir dilakukan pada Selasa (16/11/2020).
Saat itu B kedapatan mencuri uang sebesar Rp 3.350.000 yang disimpan dalam celengan.
Namun rupanya B tidak mengambil semuanya, melainkan masih disisakan sebanyak Rp 350.000.
Randya mengatakan B bisa dengan jujur mengakui perbuatan yang dilakukan.
B bahkan mengakui bahwa uang hasil curiannya itu dibagi-bagi kepada teman-temannya.
Selain dibagikan kepada temannya, B juga mengaku ada yang dipakai untuk membeli rokok maupun barang-barang terlarang.