Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepolisian Dirundung Dilema Tangani Kasus Pencurian Bocah 8 Tahun Gara-gara Idap Kleptomania, Hasil Curian Dibagi ke Teman-teman

Nabila Nurul Chasanati, None - Senin, 23 November 2020 | 11:30
Kleptomania
Paxels.com

Kleptomania

GridHype.ID - Polisi di Nunukan Kalimantan Utara ini dibuat kebingungan.

Pasalnya, pihak kepolisian harus berhadapan dengan anak usia 8 tahun yang memiliki kelainan berupa kleptomania.

Seorang anak yang berinisial B ini memang tidak seperti anak normal pada umumnya.

Baca Juga: Ngaku Rogoh Kocek Fantastis Demi Undang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Sule Beberkan Bayaran untuk Andre Taulany Senilai Rp 150 Juta

Kelainan kleptomania tersebut harus membuat B berurusan dengan pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/11/2020), B terlibat dalam kasus pencurian selama dua tahun terakhir.

Bahkan selama dua tahun tersebut, B tercatat sudah puluhan kali melakukan kasus pencurian.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Hotman Paris Posting Foto Bareng Keponakan Ashanty dan Tuliskan Hal Ini

Kondisi kleptomania yang dialami B itu dikeluhkan oleh pihak kepolisian melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dirinya mengaku bingung dan dilema bagaimana cara memperlakukan B yang notabene masih bocah berusia 8 tahun.

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun," ujar Randya.

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x