GridHype.ID - Polisi di Nunukan Kalimantan Utara ini dibuat kebingungan.
Pasalnya, pihak kepolisian harus berhadapan dengan anak usia 8 tahun yang memiliki kelainan berupa kleptomania.
Seorang anak yang berinisial B ini memang tidak seperti anak normal pada umumnya.
Kelainan kleptomania tersebut harus membuat B berurusan dengan pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/11/2020), B terlibat dalam kasus pencurian selama dua tahun terakhir.
Bahkan selama dua tahun tersebut, B tercatat sudah puluhan kali melakukan kasus pencurian.
Kondisi kleptomania yang dialami B itu dikeluhkan oleh pihak kepolisian melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Dirinya mengaku bingung dan dilema bagaimana cara memperlakukan B yang notabene masih bocah berusia 8 tahun.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun," ujar Randya.