"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu," kata Randya.
Iptu Randya menyadari tidak mudah dalam mengambil tindakan untuk menangani kasis B.
Baca Juga: Keponakan Ashanty Millen Cyrus Diamankan Atas Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti
Oleh karenanya, untuk sementara waktu, polisi memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan hidup sehari-hari yang bersangkutan.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?," katanya.
Sempat Dikirim ke Balai Rehabilitasi, Namun Dikembalikan
Setelah menjadi perhatian pada akhir tahun 2019, B akhirnya dicoba untuk direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Namun lantaran saking parahnya kleptomania yang dialami oleh B membuat balai rehabilitasi di Bambu Apus Jakarta juga kewalahan.
Belum genap 6 bulan sebagai standar waktu proses rehabilitasi, B dipulangkan kembali ke Nunukan.
Baca Juga: Tata Janeta Umumkan Kehamilannya Setelah 8 Tahun Menanti Kehadiran Sang Buah Hati
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi, bukannya membaik, B justru semakin menjadi.