"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.
Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.
Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas dengan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Senada dengan Aziz, Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis mengatakan bahwa seharusnya TNI tidak ikut campur urusan tersebut.
Ia mengingatkan agar TNI tidak terlibat dalam urusan urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).