GridHype.ID - Belakangan ini, pemberitaan mengenai Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan publik.
BahkanPangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachmanmemerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).
TerlebihDudung Abdurachmanmemberikan pernyataan keras agar ormas Front Pembela Islam(FPI) dibubarkan.
Sementara itu, diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.
Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.
Dikutipdari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.
Baca Juga: Nggak Nyangka, Cara Memakai Tas Ternyata Bisa Ungkap Hal Tersembunyi dalam Dirimu
Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.
Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).