Follow Us

Komentari Pernyataan Dudung Abdurachman Soal Pembubaran FPI, Kuasa Hukum : TNI Bahas Soal Pembubaran Ormas, Tambah Lucu

Nabila N C, None - Sabtu, 21 November 2020 | 11:30
Prajurit TNI menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Penurunan spanduk tersebut atas Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang disinyalir spanduk tersebut dipasang tanpa izin.
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Prajurit TNI menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Penurunan spanduk tersebut atas Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang disinyalir spanduk tersebut dipasang tanpa izin.

GridHype.ID - Belakangan ini, pemberitaan mengenai Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan publik.

Bahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).

Terlebih Dudung Abdurachman memberikan pernyataan keras agar ormas Front Pembela Islam(FPI) dibubarkan.

Baca Juga: Usai Pemanggilan Gisella Anastasia Terkait Video Syur Diduga Mirip Dirinya, Kini Polisi Kerja Sama dengan Ahli Forensik Telisik Wajah

Sementara itu, diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.

Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.

Baca Juga: Nggak Nyangka, Cara Memakai Tas Ternyata Bisa Ungkap Hal Tersembunyi dalam Dirimu

Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.

Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ekspresi Jerinx Jadi Sorotan, Sempat Lakukan Hal Ini pada Nora Alexandra

Source : Tribun Wow

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest