GridHype.ID - Belakangan, negeri ini semakin semrawut oleh pelanggaran yang dilakukan di tengah wabah covid-19.
Bagaimana tidak, banyak pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan membuat kerumunan.
Terbaru, Habib Rizieq Shihab kena denda tertinggi sebesar Rp 50 Juta lantaran membuat acara di Petamburan.
Hal inilah yang menjadi topik untuk tayanganIndonesia Lawyers Club ( ILC ) di TV One tadi malam Selasa (18/11/2020) yang berlangsung cukup seru.
Sejumlah narasumber membeberkan pendapatnya di acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut.
Debat sengit bahkan beberapa kali terjaid di acara tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Haters, Devano Danendra Tak Mau Syuting Bareng Iis Dahlia
Debat terjadi antara Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Kantor Staf Presiden Dany Amrul Ichdan dengan pakar komunikasi Effendi Gazali.
Anak buah Jokowi Dany Amrul Ichdan mengulas Protokol Kesehatan harus ditegakkan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Aturan Prokes ditegakkan tanpa pandang bulu.