Kerumunan massa membludak mulai di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, hingga terkahir kemarin di Puncak Kabupaten Bogor.
Kerumunan massa tersebut mendapat banyak protes dari berbagai kalangan.
Pasalnya secara kasat mata saja terlihat banyak sekali orang yang tidak mengenakan masker, apalagi mengatur jarak seperti protokol Covid-19 yang selama ini digencarkan.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, Habib Alwi Bakal Polisikan Nikita Mirzani Jika Tak Minta Maaf
Kerumunan massa rupanya memang tengah menjadi sorotan Kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Idhan Azis pun mengatakan kerumunan massa tanpa memperhatikan protokol Covid-19 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protkol kesehatan menimbulkan kereseahan di tengah- tengah masyarakat, seperti yang disampaikan warga maupun beberapa organisais masyarakat melalui berbagai media," kata Idham dalam konferesi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Sabtu (14/11/2020).
Idham pun mengimbau seluruh pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan massa.
Ia mengingatkan, pandemi Covid-19 masih terjadi dan telah menyebabkan 457.735 orang di Indonesia terinfeksi Covid-19 dan 15.037 di antaranya meninggal dunia.
"Saya mengimbau dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa," kata Idham.
Idham menambahkan, protokol kesehatan harus senantiasa dijalankan untuk keselamatan bersama dan semua orang yang ada di Indonesia.